photo output_mPce62_zpsxt7jyy5f.gif

Apa Dampak Dari Naiknya Harga Rokok

01.35
BeritaPolitik

Berita Politik.Keputusan Presiden Republik Indonesia yakni Joko Widodo atau biasa dipanggil Jokowi memutuskan akan menaikkan harga rokok menjadi 2 kali lipat yaitu Rp 50.000 per bungkus nya.Kenaikkan itu tidak tahu dengan kapan diumumkan nya.

Agen Judi Online Terpercaya

Keputusan berani yang diambil Jokowi ini  bukan tidak ada alasan yang kuat,ia merencanakan menaikkan harga rokok karena penduduk Indonesia sangat banyak yang merokok serta bukan hanya orang dewasa saja yang bisa merokok,melainkan anak - anak juga bisa merokok karena harga rokok yang murah dan terjangkau.

Harapan Jokowi dengan adanya penaikkan harga rokok ini,maka akan bisa mengurangi perokok - perokok aktif.Tentunya dengan menaikkan harga rokok tersebut pastinya akan mempunyai dampak yang signifikan terhadap negara.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan agar pemerintah berhati-hati menyikapi rencana kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, apabila harga rokok dinaikkan menjadi Rp 50.000 per bungkus, maka industri rokok akan menghadapi kebangkrutan.

Ujungnya, ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya kepada pabrik rokok akan kehilangan mata pencaharian.

Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan kemiskinan Indonesia akan semakin besar.

Selain itu, kata dia, nasib para petani tembakau semakin tidak menentu akibat dampak kenaikan harga rokok.

Padahal industri rokok selama ini memiliki kontribusi penting bagi penerimaan negara melalui penerapan cukai, pajak, bea masuk/bea masuk progresif, pengaturan tata niaga yang sehat maupun pengembangan industri hasil tembakau bagi kepentingan nasional.

Industri rokok sudah berkontrubusi dalam pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan industri 5-7 persen.
Industri tembakau dan rokok juga berkontribusi dalam output nasional 1,37 persen atau setara 12,18 miliar dolar AS.

Di sektor pajak industri pertembakauan memberi kontribusi terbesar 52,7 persen, bandingkan dengan BUMN yang hanya 8,5 persen, real estat dan konstruksi (15,7 persen) atau kesehatan dan farmasi (0,9 persen).

Faktanya industri tembakau merupakan industri padat karya yang menyerap jumlah tenaga kerja lebih dari 6,1 juta dan menciptakan beberapa mata rantai industri yang dikelola oleh rakyat,” tambah dia.

Misbakhun yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur II itu menambahkan, Pasuruan dan Probolinggo merupakan basis petani tembakau dan industri rokok.

Tidak ada jalan politik lain bagi saya kecuali memperjuangkan aspirasi para petani tembakau dan para pekerja serta buruh pabrik rokok di daerah pemilihan saya. Sebagai anak bangsa mereka punya hak hidup dan harus dilindungi kepentingan mereka oleh negara secara adil, kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.
Sehingga, pemerintah akan mengkaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.

Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.sumber:kompas


Baca Juga : Pajak Terus Naik, Harga Sebungkus Rokok di Australia Rp 400.000

Agen Judi Online Terpercaya

Artikel Terkait

Previous
Next Post »