Berita Politik.Gubernut DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama terus menjadi sorotan publik menjelang Pilgub 2017 ini.Kali ini ia haru berurusan dengan masalah yang terkait dengan suap reklamasi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa telah ditusuk dari belakang oleh salah satu pengembang reklamasi, PT Agung Podomoro Land terkait fakta bahwa perusahaan itu keberatan dengan usulan kontribusi tambahan 15 persen yang ia ajukan.
Agen Bola Terpercaya
Karena,selama ini PT APL sudah menyetujui atas usulan tersebut. Bahkan, Ahok menyatakan PT APL sudah membangun sejumlah proyek untuk Pemprov DKI ke depan nya, salah satunya ialah membangun jalan inspeksi di Pasar Ikan, Jakarta Utara.
Saya kaget kalau mereka keberatan harusnya mereka tidak nyumbang," kata Ahok kepada Majelis Hakim saat sidang suap kasus reklamasi di Pengadilan Tipikor, yang diadakan pada Senin ,25 Juli 2016.
Atas dasar itu, Ahok merasa seperti ditusuk dari belakang oleh PT Agung Podomoro Land yang dimiliki oleh Haliman Trihatma itu.
Jika memang benar (PT APL keberatan), berarti pengusaha kurang ajar juga. Saya ditusuk dari belakang. Di depan saya bilang setuju, tapi di belakang kok main mata dengan DPRD,kan kurang ajar,ada niat yang tidak baik kepada saya, ungkap Ahok di dalam sidang.
Ahok juga mengungkapkan bahwa DPRD DKI DKI pernah berkeinginan untuk menyerahkan landasan hukum pengenaan kontribusi tambahan proyek reklamasi melalui peraturan gubernur.
Akan tetapi Ahok mengatakan landasan hukum hukum berupa Pergub tidak akan kuat karena bisa saja sewaktu - waktu dapat diubah jika Gubernur DKI berganti. Karena itu, Ahok berkeras dan menegaskan agar pengenaan kontribusi tambahan diatur melalui peraturan daerah (Perda).
Kalau Pergub, ganti gubernur, dia bisa nurunin. Jadi kenapa tidak di-Perdakan," jelas Ahok saat sidang kasus suap reklamasi di Pengadilan Tipikor,Senin 25 Juli 2016.
Menurut dirinya, dalam perkembangannya DPRD tidak setuju dengan besaran 15 persen yang ia ajukan.
Ahok kemudian menceritakan saat Kepala Bappeda Tuti Kusumawati menyerahkan berkas dari Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik yang berisi usulan agar kontrinsi tambahan hanya 5 persen.
Menurut Ahok, ia langsung menulis tulisan "gila, ini bisa pidana korupsi" di berkas milik Taufik.
Saya marah. Saya bilang gila bisa pidana korupsi. Akhirnya enggak sepakat. Kalau tanpa 15 persen kami tidak mungkin,tutur Ahok kepada hakim.sumber : kompas
Baca Juga : Ahok: Kalau Gubernur Tidak Jujur Bisa Diuangkan Ini, Pak
Agen Bola Terpercaya
EmoticonEmoticon