Berita Politik.Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Arminsyah, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agen Bola Terpercaya
Kedatangan Kejagung ini untuk berkonsulatasi, terkait sejumlah masalah korupsi yang ditangani kejaksaan, tak terkecuali kasus La Nyalla Mattaliti yang merupakan ketua umum PSSI.
Arminsyah selaku dari Kejagung mengatakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat ini mempunyai masalah perizinan penyitaan aset milik La Nyalla, terkait dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur.
Padahal, kata dia, perkara yang menjerat La Nyalaa ini hampir selesai.Kita ada hambatan berkaitan dengan persetujuan penyitaan.
Laporan yang saya terima dari Kajati (Jatim) bahwa persetujuan penyitaan belum turun dan dirampungkan. Sudah disurati dua kali, makanya kita membicarakan nya juga dengan KPK," ujar Arminsyah di Gedung KPK.
Arminsyah menegaskan, Kejagung tengah menmpercepat pemberkasan perkara ini, agar segera naik ke persidangan. Proses ini sekaligus menunggu surat izin penyitaan aset La Nyalla yang akan dikeluarkan pengadilan.
Sementara, terkait lokasi persidangan, Arminsyah cenderung memilih pengadilan di Jakarta. Hal ini atas pertimbangan perusakan rumah dinas yang terjadi di Surabaya.
Jadi kita minta aparat sana untuk membaca situasi, jika memang tidak memungkinkan disidangkan di Surabaya, maka kita akan pindah ke Jakarta, tutup Arminsyah selaku Jaksa Agung Muda ini .
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menetapkan tersangka kepada La Nyalla, terkait perkara dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur 2012.
Tak hanya itu, Kejati Jatim juga menjadikan La Nyalla tersangka dugaan pencucian uang dari hasil korupsi dana hibah Kadin Jatim pada periode yang sama.
Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim, La Nyalla diduga menggunakan dana hibah Rp 5,3 miliar, untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (initial public offering) Bank Jatim pada 2012.
La Nyalla juga diduga telah mencuci uang hasil perbuatannya, setelah kejaksaan menerima data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi mencurigakan di rekeningnya.
Berdasarkan data PPATK, diduga terdapat transaksi senilai ratusan miliar rupiah yang terdapat di rekening milik La Nyalla, istri, dan anaknya.
sumber: kompas
Baca juga :Pencabutan Perda Tak Boleh Satu Arah
Agen Bola Terpercaya
EmoticonEmoticon